IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Sebanyak 37.155 rumah tangga sangat miskin (RTSM) di tiga Kabupaten di Sumatera Selatan yakni Banyuasin,Ogan Komering Ilir dan Palembang akan mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) 2011 dari Kementerian Sosial.
Bantuan rata – rata Rp1,3 juta dan maksimal Rp2,2 juta per RTSM ini segera dicairkan April 2010. Sebanyak 37.155 RTSM ini tersebar di 490 desa di tiga daerah penerima, dengan rincian di Kabupaten Banyuasin 213 desa (12,267 RTSM), OKI 170 desa (9,665 RTSM), dan Kota Palembang 107 desa/kelurahan (15,223 RTSM). “Jadi total dana disalurkan ke tiga wilayah tersebut sebesar Rp48.301.500.000, dengan perhitungan rata-rata setiap RTSM akan mendapat Rp1.300.000 dan bisa lebih dari itu, karena setiap RTSM bisa mendapat dana PKH berbedabeda sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan,”ungkap Kepala bidang (Kabid) Banjamsos Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Sumarwan, di ruang kerjanya,kemarin.
Menurut dia,saat ini tim verifikasi terdiri dari para pendamping dan operator masih terus melakukan verifikasi ke RTSM di ka-bupaten/ kota yang tahun ini mendapat bantuan. “Tugas tim verifikasi melakukan pendataan dan pengecekan di lapangan,apakah benar para calon penerima nanti RTSM masih berada disana, atau sebaliknya sudah pindah atau perekonomian mereka sudah berubah dan mampu. Hal ini yang harus benar-benar dipantau, sehingga tidak salah sasaran,” ujarnya menambahkan, data RTSM diambil dari data BPS tahun 2008.Ditargetkan pertengahan Maret,data penerima harus sudah masuk ke pusat.
Setelah data masuk semua, Kementerian Sosial melalui tim PKH akan mengirim data yang sudah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima ke PT Pos dan ke Dinsos Provinsi Sumsel.Kemudian Dinas Sosial mengirim data tersebut ke kabupaten/kota yang menerima PKH ini. ”Nanti RTSM penerima akan mendapat pemberitahuan dari tim pendamping di daerah masing-masing, selanjutnya dana PKH dapat dicairkan selama tiga kuartal atau empat bulan sekali di kantor pos masing-masing. Contoh, bantuan tetap nanti Rp200.000, khusus untuk bantuan pendidikan SD/MI Rp400.000,SMP/MTS Rp800.000. Lalu, bantuan kesehatan balita dan ibu hamil menyusui Rp800.000,”urainya.
Sedangkan syarat RTSM penerima PKH adalah memiliki anak tidak sekolah, memiliki anak usia sekolah yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, memiliki ibu hamil atau baru nifas. ”Jadi sasarannya anak usia 0- 18 tahun (usia wajar) dan ibu hamil yang harus menunjukan bukti dari pemeriksaan puskesmas setempat,” paparnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, program ini baru pertama direalisasikan di Sumsel, meskipun sudah digulirkan sejak tahun 2007 lalu. Saat ini baru tiga kabupaten/ kota di Sumsel yang mendapatkan bantuan PKH, namun pihaknya (Dinsos Sumsel) akan terus berusaha agar ke depan daerah kabupaten/kota lain di Sumsel bisa dapat.
”Manfaatnya PKH sangat besar sekali, adapun untuk jangka panjang misalnya, dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui kulaitas kesehatan, memberikan kepastian kepada anak terkait masa depannya. Selain itu, manfaat PKH dapat merubah perilaku RTSM yang relatif kurang mendukung peningkatan kesejahteraan. Sedangkan jangka pendeknya,mengurangi beben pengeluaran RTSM,”jelasnya. Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Djafris Irwansyah berharap agar program ini tepat sasaran, sehingga benar – benar bermanfaat bagi RTSM.
”Kami akan pantau penyalurannya di lapangan, apakah memang tepat sasaran atau tidak nantinya.Yang jelas program ini sangat bagus,”ujarnya.
Sabtu, 12 Februari 2011
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar